Surat Bebas Pustaka (SBP) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh UPT Perpustakaan STIKes Dharma Husada sebagai tanda untuk menyatakan bahwa mahasiswa/i yang bersangkutan sudah tidak memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi di perpustakaan. Kemudian pentingnya surat ini karena diperuntukkan menjadi salah satu syarat saat proses pengambilan ijazah di Bagian Akademik.